Video Pengakuan Pelaku Videotron Porno Prapanca

SAR (tengah), tersangka peretas videotron di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Humas Polda Metro Jaya

VIVA.co.id – SAR (24), tersangka peretas videotron di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan mengaku tidak memiliki niat menampilkan video porno dalam papan iklan itu.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Pria yang berkantor di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, semula melihat keanehan karena papan iklan elektronik itu menampilkan id dan password untuk masuk dalam sistem pengoperasian videotron.

"Saya cuma setiap hari lewat sana, ke kantor. Saya lihat keanehan dan saya abadikan dengan kamera," katanya.

Nasib 8 Anak Korban Kasus Produksi Film Porno Lintas Negara

Lalu keingintahuan SAR muncul. Dia pelajari remote desktop dan mengambil alih kendali operasi sistem dan menampilkan video porno dalam papan iklan itu.

Ustaz Khalid Basalamah dan Denny Sumargo

Densu Tanya Tentang Nonton Film Porno dengan Pasangan, Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah memberikan jawaban tegas bahwa menonton film porno bersama pasangan tidak diperbolehkan dalam Islam.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024