Besok, Ahok Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

4 Fakta Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz, Raffi Ahmad Curiga?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan, pemeriksaan kepada Ahok akan dilakukan besok Senin, 7 November 2016.

"Kamis lalu memang benar, apabila tidak ada halangan besok di (Bareskrim) Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau tidak salah jadwalnya sekitar jam 10.00 WIB," kata Boy Rafli Amar di Nusa Dua Bali Convention Center, Minggu, 6 November 2016.

Polri Ungkap Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di Rutan Bareskrim

Boy menjelaskan, pemeriksaan itu untuk melengkapi proses pengumpulan alat bukti perihal perkara tersebut. Agar kasus dugaan penistaan agama cepat selesai.

"Di mana apabila ini sudah terkumpul sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolri untuk menjadi bahan pelaksanaan gelar perkara," katanya.

Bareskrim Bakal Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz

Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai waktu gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim perihal kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Pelaksanaan gelar perkara belum ditentukan, waktu masih tentatif tetapi tentu dalam bulan November. Apabila tidak ada halangan tentu akan dilaksanakan yang sudah disampaikan dapat diliput secara terbuka," katanya.

Doni Salmanan

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

Doni Salmanan diketahui adalah tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2022