Video Al Maidah Ahok Diputar di Mabes Polri

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id – Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menyebut bahwa gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dibuka langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.

Digadang Maju Pilgub DKI, Sandiaga Uno: Tugas Resmi Belum, Kita Pertimbangkan secara Serius

Ari Dono, kata dia, juga yang menjadi pimpinan dalam gelar perkara tersebut. Ari Dono juga sempat membicarakan tata tertib, jumlah saksi yang hadir, saksi ahli, dan barang bukti. Kemudian, video pidato Ahok yang diduga menistakan agama pun juga diputar.

"Video yang diputar dari menit ke-5, sampai menit ke-28," katanya di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Selain itu, tampak dalam ruang gelar perkara, kubu Ahok duduk di bagian sebelah kanan dari meja Ari Dono. Sedangkan kubu pelapor, ada di sebelah kiri Ari Dono.

Seperti diketahui, hari ini Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kasus ini, Ahok diduga melakukan penistaan agama terhadap Surat Al Maidah Ayat 51 ketika melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

PKB Niat Usung Ida Fauziyah di Pilkada DKI, tapi Masih Butuh 10 Kursi Parpol
Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Arah Politik Pilkada 2024, Partai Demokrat Beberkan 7 Kriteria Cagub Jakarta

Demokrat siap mencari partner koalisi yang cocok di Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024