Kronologi Penangkapan Putri Ketiga Bung Karno

Rachmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • intelejen.co.id

VIVA.co.id – Sejumlah tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), menilai penangkapan terhadap kliennya terkesan tergesa-gesa. Begitu pula yang dialami Rachmawati Soekarnoputri.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Bu Ratna dibawa subuh, saat baru bangun tidur di kamar 1402, hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Seperti terburu-buru," kata salah satu tim kuasa hukumnya, Habiburokhman, pada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 2 Desember 2016.

Dia juga mempersoalkan penanganan yang diserahkan ke Brimob. "Kita pikir tadinya ke Polda ternyata dibelokin ke sini (Brimob),” timpal mediator Ratna, Inge Mangundap.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Kenapa begitu cepat ditangkap, emang kita mau lari apa. Kok Ahok enggak secepat ini ditangkapnya," ujarnya lagi.

Selain Ratna, di hotel itu juga turut digelandang musisi kenamaan Ahmad Dhani. Sementara Rachmawati Soekarnoputri dibawa penyidik dari kediamannya di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan. Adik kandung Megawati Soekarnoputri itu diangkut petugas pada Jumat pagi, sekira pukul 06.30 WIB.

Ribuan Aparat Keamanan Jaga Aksi PA 212 dan Ormas Lain Depan Kedubes AS

Petugas yang membawanya tidak mengenakan seragam Polri. "Mereka mengenakan pakaian sipil. Pagi-pagi dibawanya," kata juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa.

Selain Rachmawati, petugas juga membawa Kepala Lembaga Penelitian Universitas Bung Karno (UBK), Eko Suryo Sanjoyo, dari kediamannya di Bekasi Barat, tadi pagi. "Saya sendiri tidak tahu kasusnya apa. Yang jelas mereka ada di dalam."

Untuk diketahui, polisi telah menangkap sejumlah aktivis dan mantan pejabat TNI. 10 orang yang ditangkap yakni Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

Kedelapan orang dituduhkan pasal makar yakni Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya