Adik Pelaku Pembunuhan Pulomas Diperiksa Polda Metro

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas saat ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membawa seseorang yang diduga terlibat dalam pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Orang tersebut dibawa dengan memakai mobil Avanza hitam dengan pelat nomor B 1940 SFZ ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Dari informasi yang dihimpun, orang tersebut merupakan adik pelaku pembunuhan atas nama Ramlan Butarbutar.

Adapun adik Ramlan itu berinisial R yang sudah berusia 40 tahunan. Dia datang tanpa mengenakan kaus dan hanya mengenakan celana saja. Adik Ramlan itu dibawa ke kantor polisi lantaran diduga menyembunyikan dua pelaku pembunuhan, yakni kakaknya yang bernama Ramlan Butar Butar dan Erwin Simatupang.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, adik Ramlan itu dibawa dari kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, status adik Ramlan itu diperiksa hanya sebagai saksi saja.

Namun, ia belum bisa menyimpulkan apakah R itu yang telah menyembunyikan dua pelaku, akan dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan ataukah tidak karena masih diperiksa polisi.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

"Barusan yang kami bawa itu adiknya RB, yakni R, statusnya sebagai saksi saat ini," kata Hendy saat dikonfirmasi, Rabu 28 Desember 2016.

Sebelumnya, pihak kepolisian gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Depok menangkap dua pelaku pembunuhan di Pulomas. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Pada saat penangkapan, kedua pelaku yang menyekap 11 orang dalam aksinya ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan kepada petugas. Tersangka atas nama Ramlan tewas ditempat dan Erwin masih dalam keadaan hidup. Keduanya kini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama Yus Pane dan Sinaga.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di perumahan elite di Jalan Pulomas Utara no.7A,  Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa 27 Desember pagi.

Enam korban yang meninggal yaitu Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, yang merupakan teman anak korban, Yanto yang merupakan sopir korban, dan Tasrok (40) yang juga merupakan sopir.

Lima korban yang masih hidup adalah Emi (41), Zanetta Anette Kslila (13), Santi (22) yang merupakan pembantu, Fitriani (23), dan Windy (23). Kesebelas korban tersebut disekap di kamar mandi yang luasnya hanya 1,5x1,5 meter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya