Ius Pane, Wakil Kapten Pincang Dikenal Tertutup

Ridwan Sitorus alias Ius Pane, buronan perampok sadis Pulomas Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha/Polda Metro Jaya

VIVA.co.id – Langkah pelarian Ridwan Sitorus alias Ius Pane, tersangka kasus perampokan di rumah mewah Pulomas, Jakarta Timur akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Polres Jakarta Timur dan Polresta Depok di kawasan Terminal Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Minggu, 1 Januari 2017.

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Berdasarkan hasil penelusuran VIVA.co.id, Ius adalah warga Kampung Banjaran Pucung, RT 4/7, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok Jawa Barat. Di mata warga, Ius yang merupakan wakil kapten pincang, Ramlan Butarbutar adalah sosok yang tertutup dan tak pernah bergaul.

Ia sudah sekitar delapan tahun tinggal di kawasan tersebut. Ketua RT setempat, Suherman mengatakan, awal tinggal di kampung ini, Ius dikenal sebagai pria baik meski tak pernah bergaul.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

"Kita tahunya dia terlibat masalah hukum saat terlibat perampokan di Solo. Nah bebasnya sekitar tahun 2015," ujar Suherman pada VIVA.co.id

Selain tertutup, warga juga tidak ada yang mengetahui pekerjaan Ridwan. "Dia kalau pulang tengah malam," katanya.

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

Lebih lanjut Suherman mengatakan, sejak kemarin sudah ada polisi yang melakukan pemantauan di rumah Ius. "Info yang saya dapat begitu,” ucap dia.

Ius Pane ditangkap personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polres Depok, dan Polda Metro Jaya di pangkalan bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara sekitar pukul 07.45 WIB hari ini.

Ius Pane adalah tersangka terakhir kasus perampokan dan pembunuhan di rumah mewah kawasan Pulomas. Ius Pane disebut sebagai salah satu otak tindak kriminal tersebut dan pelaku yang menyerat korban tewas Diona (16), anak pemilik rumah, Dodi Triono.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya