Protes Warga yang Halaman Rumahnya Dibangun Menara BTS

Pembangunan BTS yang diprotes warga
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Warga di sekitar Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan terhadap pembangunan menara komunikasi, atau BTS yang diduga dilakukan secara ilegal.

Pengaruh Positif Fandom Idol BTS dalam Kegiatan Sosial

Diketahui, surat Izin Mendirikan Bangunan (IBM) proyek tersebut, diduga juga belum keluar dari pihak terkait.

Salah satu warga, Fikri Syaukani menyesalkan pembangunan BTS yang dianggapnya ilegal tersebut. Dia sudah melaporkan peristiwa ini langsung ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

So Sweet, Jin BTS Diberi Kejutan Manis oleh ARMY Jelang Ulang Tahun

Wali Kota, kata Fikri, sudah meninjau ke lokasi dan menanyakan ke Camat dan Lurah setempat tentang prosedur perizinan yang telah ditempuh pihak pemilik menara. Dari pengakuan Camat dan Lurah, izin IMB sedang dalam proses..

"Jadi, Wali Kota meminta, agar semuanya dilakukan pengecekan ulang. Dia juga menyarankan, agar Camat dan Lurah mengumpulkan semua warga untuk menjelaskan, supaya tidak menimbulkan masalah baru," kata Fikri kepada VIVA.co.id, Kamis 9 Februari 2017.

Keseruan Ayu Ting Ting dan Bilqis Nonton Konser BTS di Amerika

Fikri, salah satu warga yang menolak pembangunan BTS itu menjelaskan, orang yang tidak setuju pembangunan itu, karena berada di ring satu, atau bersentuhan langsung dengan posisi menara yang akan dibangun.

"Sementara, mereka yang setuju adalah pemilik lahan dan warga yang tinggal berjauhan dengan menara," ujar dia.

Fikri menjabarkan, alasan ketidaksetujuan pembangunan BTS itu, salah satunya faktor keselamatan.

Dia sempat mengungkapkan hal itu, saat dialog antara warga dengan pihak kelurahan. Namun, ia mengaku malah mendapat ancaman.

"Saya pernah akan dikeroyok oleh warga dan oknum LSM, saat dilangsungkannya dialog. Akibat tindakan itu, membuat saya dan keluarga terancam," ucap dia.

Dia berharap, masalah ini bisa diselesaikan secara bijak dan harus ada kesepakatan antara warga, pemerintah dan pihak proyek. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya