Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina

Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meminta kedua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto, untuk membuktikan bila ia benar-benar mendapat sejumlah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Marzuki Alie Dipaksa Beli HP, Nama Kaesang dan Jokowi Kena Catut

"Ini tantangan kepada kedua terdakwa untuk membuktikan apakah ada hubungannya dengan Marzuki Alie," ucap Marzuki di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.

Menurut Marzuki, namanya yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kedua terdakwa perkara tersebut tidak beralasan. Ia meyakini, KPK bekerja secara profesional, namun, ia menyayangkan sikap KPK yang tidak mengonfirmasi terlebih dahulu terkait namanya yang masuk ke dalam dakwaan.

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

"Ini kan artinya keterangan ini kosong saja. Keterangan ini tidak disadari. Mohon maaf kepada KPK, saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya janganlah dahulu disebut orangnya," katanya.

Marzuki pun mengungkapkan bahwa ia sangat merasa terhina karena namanya disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

"Ini kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. Kan jelas ini telah menzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023