Sidang Koperasi Pandawa Ditunda Gara-gara Pengacara Umrah

Mukhlis Effendi, kuasa hukum ribuan nasabah sekaligus korban investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group, di Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Sidang gugatan perdata terhadap investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam Pandawa Mandiri Group batal digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Maret 2017.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Mukhlis Effendi, kuasa hukum ribuan nasabah sekaligus korban, mengaku yang meminta langsung penundaan sidang karena dia hendak pergi beribadah umrah.

“Tapi sidang pertama sudah sempat berlangsung pada Kamis, pekan kemarin. Saat itu agendanya pemeriksaan berkas, namun Pak Nuryanto (bos Pandawa Mandiri Group) selaku tergugat tidak hadir. Tadinya sidang kedua hari ini tapi saya besok mau pergi umrah,” katanya kepada VIVA.co.id.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Dalam persidangan pekan lalu, Mukhlis juga menyampaikan sejumlah revisi terhadap tuntutannya. “Iya, ada yang kita revisi karena jumlah korban dan tuntutan bertambah,” ujarnya.

Sidang lanjutan kembali digelar pada 26 April 2017. Mukhlis adalah salah satu kuasa hukum yang dipercaya oleh 4.000 nasabah Pandawa dengan total gugatan mencapai lebih Rp600 miliar. Sejumlah nasabah tidak hanya dari Depok, namun daerah lain seperti Cilacap, Sukabumi, Bogor, dan sekitar.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Nuryanto, pendiri koperasi Pandawa, telah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan terhadap ribuan nasabah dengan total investasi diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. (hd)

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024