Mobil Polisi yang Diderek Dishub di Depok Milik Siapa?

Mobil dinas polisi digembok Petugas Dishub Kota Depok, Kamis, 23 Maret 2017.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara memastikan, mobil jenis Toyota Kijang berpelat nomor polisi yang digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bukanlah milik anggotanya.

Terpopuler: Mecides Raja Plagiat Mobil, Bayar Pajak 5 Tahunan Cuma 15 Menit

“Itu bukan mobil Polres kalau dilihat dari nomornya,” kata Candra pada VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.

Namun, Candra menegaskan pihaknya tetap taat pada aturan yang berlaku. “Pada prinsipnya kita taat aturan, hanya saja kita tidak tahu keberadaan mobil itu apakah sudah dinas atau tidak. Itu memang bukan mobil Polresta tapi perlu dicek keperluan di lokasi tersebut,” ucap dia.

Kapolri Perintahkan Rotator di Mobil Polisi Ditutup Kaca Film, Ini Alasannya

Untuk diketahui, mobil tersebut adalah salah satu kendaraan yang ditertibkan Dishub Depok, kemarin. Mobil berpelat nomor polisi itu digembok lantaran terparkir di bahu Jalan Margonda,yang merupakan jalur sepeda.

Selain mobil, Dishub juga menindak ratusan motor yang berada di lahan parkir liar tepatnya di bahu jalan akses Stasiun Depok Baru. Ratusan motor tersebut dikempesi oleh petugas.  

Kisah Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Mobil Polisi Dibakar Massa
Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024