Bus AKAP Dilarang Melintasi UKI-Cawang

VIVAnews - Bus Antar Kota Antar Provinsi dilarang melintasi jalan UKI-Cawang. Bus yang tidak mengikuti aturan akan ditilang.

Kepala Sub Dinas Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (PLLAJ) Dinas Perhubungan DKI, Riza Hashim, mengatakan, aturan baru ini telah disosialisasikan kepada perusahaan bus AKAP sejak 5 November 2008.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

"Dan mulai tanggal 11 pekan ini, polisi seharusnya sudah melakukan tindakan tegas dengan tilang," ujarnya kepada VIVAnews, Kamis 13 November 2008.

Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan di persimpangan UKI-Cawang. Selama ini, kawasan UKI-Cawang dikenal sebagai kawasan rawan macet dengan tingkat kesemrawutan cukup tinggi.

Data Dinas Perhubungan menunjukkan, sekitar 70 merek bus AKAP beroperasi di kawasan itu. "Bayangkan aja 70 merek ada berapa ratus bus yang ngetem dan berhenti seenaknya untuk mengambil penumpang di sana," kata Riza.

Bus AKAP yang biasa beroperasi di kawasan UKI-Cawang adalah trayek Jakarta-Jawa Barat seperti Bandung, Bogor, dan Ciawi. "Nantinya bus-bus AKAP akan dialihkan langsung ke tol JORR, tak boleh lewat UKI-Cawang lagi," ujarnya.

Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024