Lima Rusun DKI Belum Ada Listriknya, Masih Terbentur Aturan

Ilustrasi rumah susun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Belum semua rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fasilitasnya benar-benar sudah lengkap. Saat ini ada lima rusun yang belum bisa dapat aliran listrik.

Warga Terdampak Kebakaran TPA Rawa Kucing Bakal Dipindah ke Rusunawa

Hal itu menyebabkan semua rusun itu masih gelap gulita di malam hari. Menurut Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Arifin, kelima rusun itu belum dialiri listrik karena ada masalah kerjasama yang belum tuntas antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Arifin melanjutkan, seharusnya aliran listrik sudah bisa masuk ke gedung lima rusun yang baru tuntas dibangun itu. Sebab, Pemprov DKI sudah membangun gardu listrik di lokasi.

Government to Revitalize Marunda Flats After the Roof Collapsed

Tapi, aliran listrik tak bisa disalurkan PLN ke gardu, karena ada salah paham soal pemanfaatan aset antar kedua belah pihak.

Awalnya, kata Arifin, pihak PLN menyodori bentuk kerjasama, dalam artian Pemprov DKI diminta untuk menyerahkan aset berupa gardu listrik ke PLN.

Atap Ambruk, Pemprov DKI Ungkap Rusun Marunda Blok C Sudah Tak Layak Huni

Namun, Pemprov DKI hanya mau menyerahkan aset itu melalui skema pinjaman dengan jaminan Pemprov DKI. Skema itu, menurut Arifin, telah sesuai dengan Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah.

Harus Bayar

Peraturan itu menyebutkan BUMN yang menggunakan aset pemerintah daerah hanya bisa menggunakan skema pinjam sewa pakai saja.

"Dia harus bayar. Di satu sisi, PLN ada UU Kelistrikan yang dia enggak boleh bayar sewa," ujarnya. 

Atas dasar itu, lanjut Arifin, saat ini Pemprov telah memutuskan untuk menggariskan sewa tempat bagi PLN untuk menaruh asetnya. Dia memastikan power supply akan segera dipasang PLN dalam satu minggu ke depan. 

Kelima rumah susun yang belum teraliri listrik itu adalah Rusun Semper, Rusun KS Tubun, Rusun Cakung Barat, Rusun Marunda dan Rusun Bekasi Raya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya