- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempermasalahkan parkir kendaraan roda dua di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Hal tersebut karena hampir semua space yang ada dipakai jadi tempat parkir.
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan saat meninjau, banyak kendaraan roda dua menempati ruang yang sebenarnya tidak dipakai sebagai area parkir yang seharusnya.
"Jadi tadi kami melihat pengunjung yang menggunakan sepeda motor parkir di trotoar kawasan RTH Kalijodo, dan itu tidak boleh sebenarnya. Karena trotoar harus difungsikan sebagaimana fungsinya," ujar Sigit, di RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 25 April 2017.
Hal tersebut terkait dengan tidak berfungsinya tempat parkir elektronik (tpe) di kawasan RTH Kalijodo dan ketersediaan tempat parkir yang kurang dengan banyaknya pengunjung. Untuk itu pihak Dishub DKI akan membuat gate atau palang parkir yang pemasangannya akan dimulai dalam pekan ini.
"Kenapa kita pakai sistem gate parkir? Pertama, memastikan jumlah kendaraan yang masuk dan diperkenankan untuk parkir. Karena kan, ada counting-nya kalau pakai gate," ungkap Sigit.
"Kedua memastikan fungsi dari jalan inspeksi ini bisa dipakai. Kalau pakai gate, kita menerapkan 15 menit masih gratis. Kalau lebih dari 15 menit nanti akan di atur berapa pembayarannya dalam hitungan waktu," lanjut Sigit.
Menurutnya parkir kendaraan yang parkir di RTH Kalijodo harus di batasi.
"Karena kalau kami tidak batasi jumlah, khawatir karena di sini juga ada skate track, bmx, khawatir kalau ada kecelakaan untuk medical evacuation takutnya terhambat," tutur Sigit.
Nantinya di jalan inspeksi ini menjadi satu arah. Dan akan akan di pasang empat gate dua masuk dan dua keluar. Sedangkan untuk parkir motor nantinya akan dibuatkan tempat lain.
"Untuk motor sendiri nanti akan kita sediakan space. Kita melihat potensi di kawasan sekitar. Jadi kita juga sedang kerja sama dengan Jasamarga untuk menggunakan space yang ada di kolong tol," ungkap Sigit.