Menguak Motif Penusukan Dua Anggota Paspampres

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ari Seto.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA.co.id – Polisi masih memeriksa intensif beberapa orang, terkait kasus penusukan terhadap dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden, atau Paspampres di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin malam, 24 April 2017.

Arsul Sani Sentil Paspampres soal Kasus Pengadangan Marhan Harahap hingga Meninggal

Beberapa orang yang diperiksa merupakan warga sipil. "Ada 10 (saksi)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 26 April 2017.

Ia mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan, lantaran hingga kini masih didalami. Diduga, kasus penusukan tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi. "Ya, itu diduga, karena ada mis komunikasi. Intinya, mis komunikasi," katanya.

Detik-detik Marhan Harahap Meninggal usai Diseret Petugas saat Akan ke Masjid

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Wuryanto mengatakan, ada satu saksi yang sempat diperiksa secara insentif oleh polisi terkait kasus itu. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Sampai hari ini belum (ada penangkapan). Tapi kemarin, memang ada, tetapi masih saksi," kata dia. 

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Hingga kini, TNI dan Kepolisian terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.

Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota Paspampres mendapatkan luka tusuk, setelah ditusuk oleh tiga orang pria tak dikenal pada Senin malam, 24 April 2017 di kawasan Jakarta Pusat.

Prajurit Satu Pasaribu mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri. Sedangkan Prajurit Dua Fatah Kudus, mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Keduanya sempat dilarikan ke Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres dan kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya