Kecelakaan di Puncak, 5 Luka Berat, 42 Orang Luka Ringan

Kecelakaan maut di Ciloto, Minggu (30/4/2017).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, pagi tadi sekira pukul 10.30 WIB. Atas kejadian itu, 11 orang meninggal dunia. Dari data yang disampaikan aparat kepolisian, korban meninggal jenis kelamin laki-laki sebanyak sembilan orang dan perempuan dua orang. 

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, korban luka berat berjumlah lima orang dan 42 orang yang mengalami luka ringan. "Korban luka berat dan luka ringan hingga kini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan. Luka berat lima, luka ringan 42 orang," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu 30 April 2017.

Sementara itu, menurut Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun, kecelakaan melibatkan empat kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua. Kecelakaan terjadi secara beruntun, setelah bus pariwisata Kitrans dengan nomor polisi B 7058 BGA mengalami masalah pengereman alias rem blong.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Bus kelir putih itu diketahui tengah menuju Puncak, dan tengah mengangkut 30 orang penumpang. "Salah satu korban meninggal adalah sopir bus,” kata dia.

Berikut data kendaraan yang terlibat kecelakaan:

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

1. Bus Pariwisata Kitrans B 7058 BGA
2. Avanza Silver B 1608 BKV
3. Avanza Silver B 1087 BIQ
4. Pikap Hitam F 8312 YA
5. Mio Merah B 4503 BBI
6. Vario Merah B 3370 BXG
7. Vario Hitam B 4503 BBI
8. Satria FU B 6917 BHK.
(one)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024