Anies Baswedan Resmi Jadi Gubernur DKI Terpilih

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akhirnya resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022 dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah DKI.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies dan Sandi ditetapkan resmi memimpin Jakarta menggantikan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017.

Dari hasil rapat pleno itu, Anies dan Sandi memenangi Pilkada DKI 2017 dengan raihan suara resmi KPU sebanyak 3.240.987 atau 57,96 persen. Anies-Sandi mengalahkan pasangan Basuki-Djarot yang hanya memperoleh suara sebanyak 2.350.366 atau 42,04 persen.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Maka, pasangan calon gubernur Anies Baswedan dan calon wakil gubenur, Sandiaga Uno, ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Ketua KPUD DKI, Sumarno.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024