Pencurian dengan Senpi di Koja, Polisi dan Warga Ditembak

Pelaku pencurian dengan senpi tewas setelah dilumpuhkan polisi
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Kasus pencurian dengan senjata api, kembali terjadi di Ibu Kota. Pelaku yang tepergok warga saat beraksi, mengumbarkan tembakan. Akibatnya, seorang warga bernama Setiawan menjadi korban, setelah mengalami luka tembak di bagian pahanya.

Bak di Film, Ini Momen Perampok Minimarket di Bekasi Pamer Senjata Api saat Gasak Rp20 Juta

Kejadian itu terjadi pada Rabu malam, 10 Mei 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku menyatroni rumah warga di Jalan Melati RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Berdasarkan kesaksian Setiawan, saat kejadian, ia tengah berada di depan rumah dan mendengar ada orang yang berteriak maling dari arah Taman Melati. Dia pun, ikutan mengejar pelaku.

Aksi Perampokan Aneh, Pelaku Minta Seragam Indomaret

"Karena pelaku berjarak sekitar dua meter, lalu berbalik arah dan menembak korban dan mengenai paha sebelah kiri. Kemudian, korban dibawa ke RS Tugu," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono dalam keterangan persnya, Kamis 11 Mei 2017.

Kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek Koja yang tiba di lokasi, langsung memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Namun, ternyata pelaku masih berada di atas rumah penduduk untuk bersembunyi.

Demi Tesis, Wanita Muda Tegar Lawan Bandit Bersenjata Api

Sadar posisinya diketahui aparat, pelaku langsung mengumbarkan tembakan ke arah bawah dan mengenai salah seorang anggota polisi. "Mengenai Aiptu Pardiwiyanto bagian dada sebelah kiri, kemudian dibawa ke RS Tugu dilakukan pertolongan medis," ujarnya.

Dari hasil foto Rontgen, terlihat tidak ada proyektil yang bersarang di tubuh anggota Polsek Koja Jakarta Utara itu. Dokter menyatakan, Aiptu Pardiwiyanto hanya terserempet, kemudian luka yang terbuka dijahit.

Sementara itu, pelaku tewas, setelah berhasil dilumpuhkan polisi. Setelah diidentifikasi, pelaku diketahui bernama Sopiyan (17), yang berdomisili di Desa Negeri Agung Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, berupa senjata api jenis Kaliber 2, peluru 11 butir, kunci T, dan anak kunci 16 buah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya