Besuk Ahok di Mako Brimob, Ini yang Dibawa Djarot

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Jeffry Yanto - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membesuk terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 Mei 2017. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Djarot mengaku membawa salam dan doa dari kolega-kolega dan simpatisan Ahok, sapaan Basuki. "Saya membawa salamnya teman-teman semua ke Pak Ahok, semoga Pak Ahok diberikan kesabaran, kesehatan dan kekuatan jadi nanti saya sampaikan," kata Djarot di Candi Bentar, Ancol, Jakarta.

Kunjungan Djarot ke Mako Brimob ini merupakan yang pertama. Sebelumnya Djarot pernah membesuk Ahok saat masih ditahan di Rutan Cipinang. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan hukuman pidana penjara dua tahun, pada Selasa 9 Mei 2017 lalu. Putusan majelis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dengan pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Usai pembacaan putusan hakim, Ahok langsung menyatakan banding. Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang selanjutnya dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. (ase)
 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022