Kak Emma Baladacintarizieq Kelar Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Fatima atau Kak Emma sudah memenuhi panggilan kepolisian, Selasa, 16 Mei 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Emma dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang diduga terkait dengan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. "Sudah diperiksa," kata Argo, Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2017.

Argo menjelaskan, wanita yang merupakan teman pengajian Firza itu datang memenuhi panggilan penyidik, hari ini. Emma datang sebelum Firza tiba di Markas Polda Metro Jaya. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kedatangan Emma tak diketahui oleh awak media yang menunggu di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, penyidik hanya mengajukan beberapa pertanyaan kepada Emma. Namun, Argo tak mau menjelaskan pertanyaan yang dimaksud. "Satu atau dua pertanyaan. Cuma untuk melengkapi berkas doang. (Pertanyaan) itu penyidik yang lebih tahu," ujar Argo.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024