Soal Chat Mesum, Rizieq Lapor ke Mahkamah Internasional

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Anggota Tim Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan, kliennya akan membawa kasus kriminalisasi yang menimpa dia dan para ulama ke dunia internasional. Menurut Kapitra, pada saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Rizieq sudah bertemu dengan delegasi ulama deputi internasional.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Deputi tersebut menyarankan Habib Rizieq agar membawa kasus tersebut ke mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. Sehingga kriminalisasi terhadap dirinya dan para ulama bisa ditindaklanjuti," kata Kapitra di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 16 Mei 2017.

Selain itu, menurut Kapitra, Rizieq juga mendapatkan penawaran bantuan dari pengacara internasional terkait kasus tersebut. "Ada pengacara juga menawarkan diri membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional," ujarnya

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Rizieq, menurut Kapitra, diundang ke markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, untuk bisa mempresentasikan kasus kriminalisasi dia dan para ulama, yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Menurut Kapitra, kriminalisasi yang didapat oleh Rizieq diduga adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengatakan, jika di Indonesia, Rizieq sudah tidak mendapatkan keadilan, maka diharapkan dunia internasional dapat membantunya.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Habib Rizieq juga sempat diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dirinya," ujarnya. (one)

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mendalami amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan beberapa tokoh terkait sengketa hasil perselisihan Pilpres 2024 (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024