Dua Pelaku Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap

VIVAnews - Dua orang pelaku penipuan, dengan modus menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap petugas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Selama aksinya pelaku telah membawa Rp 1 miliar milik korban.

Kedua pelaku bernama Idris dan Suroso. Korbannya sebanyak 77 orang  yang di antaranya Fandi warga Rawabunga, Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan Hermawan warga Cipinang Cipedak, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari dua orang korban, Fandi dan Hermawan.

Idris ditangkap lebih dulu di kawasan Cempaka Putih, setelah dipancing menggunakan istri mudanya, yang diterlantarkan pelaku setelah melahirkan. Saat pelaku datang menemui istri keduanya itu, petugas langsung menangkap.

Polisi kembali melakukan pengembanga dan memancing Suroso, di kawasan Bekasi dengan cara ingin diberi komisi oleh Idris. Suroso merupakan kaki tangan Idris yang bertugas mencari calon korban.

Untuk memudahkan aksinya keduanya berupa-pura menjadi Pegawai Negeri di Departemen Kesehatan. Para pelaku mengaku bisa memasukan orang menjadi PNS dengan uang pelicin.

Untuk mereka yang miliki ijzah SMA dimintai uang Rp 35 juta, sedangkan yang miliki ijazah sarjana dimintai uang Rp 60 hingga Rp 65 juta.

Di kantor polisi kedua pelaku mengaku telah menipu 77 orang sejak 2006. Pelaku mengaku menipu untuk biaya menikah lagi. Dari seluruh korban, pelaku telah mengeruk uang sebesar Rp 1 miliar.


Kepala Patroli Polsek Jatinegara Komisari Polisi H Sibarani, mengatakan, para tersangka kerap melakukan aksinya di wilayah Jabodetabek.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024