Polisi Ciduk Ponakan Terpidana Suap MK terkait Kasus Novel

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengamankan seorang pria  terkait penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Pria itu bernama Nico, menurut Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, Nico merupakan keponakan  Muchtar Efendi, salah satu terpidana kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari Polri berhasil mengamankan saudara Nico ini. Sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Tito Karnavian di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 18 Mei 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Tito mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi keterangan dari Nico terutama terkait video yang menjadi viral di media sosial. Namun, secara detailnya, kata Tito akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, besok, Jumat, 19 Mei 2017.

"Jadi saudara Niko ini, begitu viral di media sosial kemudian saya kontak dengan Pak Ketua KPK. Ketua KPK juga meminta untuk sama sama Polri dan KPK melakukan pencarian. Dari Polri berhasil mengamankan saudara Nico ini. Sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan Dan saya kira mengenai isinya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya secara detailnya," ujarnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Menurut Tito, Novel merupakan salah satu penyidik yang melakukan penyidikan kasus dugaan suap Muchtar Effendi.

Seperti diberitakan, Novel diserang orang tak dikenal usai melaksanakan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Novel menderita luka bakar di bagian kepala dan lehernya.
 

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023