Nico Ditangkap karena Bikin Video Kebencian Terhadap Novel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya sempat menangkap Mico Panji Tirtayasa atau Nico terkait teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Nico adalah keponakan Muchtar Efendi, salah satu terpidana kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Nico sempat diperiksa sebagai saksi dan dia sempat menyampaikan rasa ketidakpuasan melalui video karena merasa mendapat tekanan saat diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status Nico saat ini masih sebagai saksi. Pemanggilan Nico merupakan  penyelidikan yang dilakukan secara deduktif.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Penyelidikan deduktif menurut Argo terkait dengan motif. Apakah Novel Baswedan pernah menangani suatu kasus dalam pekerjaannya yang membuat orang lain menjadi benci kepada Novel.

"Apa ada (motif) pribadi, soal pekerjaan dan kami cek. Soal kasus yang dia tangani misalnya, soal kasus Ketua MK, kasus E-KTP, PT PAL. Tentunya ini menjadi bagian dari penyelidikan Kepolisian, apakah ini ada potensi. Orang yang berkaitan dengan hukum ya pasti benci. Ada potensi dan itu yang kami gali, kami akan cari dari disitu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Mei 2017

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Argo menambahkan, penangkapan Nico berawal dari video yang ditemukan penyidik. Dari video tersebut, terlihat Nico mengungkapkan kebencian kepada Novel karena menjerat pamannya yang merupakan tersangka kasus suap perkara pilkada di MK.

"Kemarin kita mendapatkan video di Youtube. Di dalam video itu kami mendapatkan ada orang yang menyatakan kebencian, karena kasus saudaranya soal Ketua MK," ujarnya.

Menurut Argo, Nico menyatakan kebenciannya terhadap Novel karena duduga memaksa pamannya menandatangani BAP. Nico juga menduga Novel menjadi penyebab utama pamannya masuk sel dan keluarga pamannya itu menjadi berantakan.

"Nah, ini kami lihat sebagai potensi juga, makanya ini kami masukan sebagai bahan penyelidikan," katanya.

Setelah pemeriksaan dilakukan, penyidik memastikan Nico tidak terkait dengan teror terhadap Novel. Penyidik juga telah melakukan pengecekan terkait alibi Nico saat kejadian tersebut berlangsung. Ternyata tidak ada kaitannya dengan kasus Novel.

"Sudah kami cek, (Nico) sedang berada di luar Jakarta," ujar Argo.

Ada beberapa hal yang membuat polisi yakin bahwa Nico tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pertama, karena dia tak ada di lokasi saat kejadian. Dalam rekaman video yang ditemukan, Nico hanya menyampaikan rasa ketidakpuasan karena merasa mendapat tekanan saat diperiksa sebagai saksi.

Nico memang sempat masuk dalam daftar terduga untuk kasus penyiraman ini. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata tidak terbukti. Karena itu, yang bersangkutan sudah dipulangkan.

"Sekarang kita lakukan penyelidikan yang lain lagi. Yang ada potensi-potensi itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya