141 Pria yang Terjaring Pesta Gay akan Dites Kesehatan

Pelaku pesta seks gay dirilis di Polres Jakarta Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi akan melakukan tes kesehatan terhadap 141 pria yang diamankan dalam pesta gay di Gym Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain tes kesehatan, polisi juga akan melakukan tes psikologi.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

"Kalau untuk kegiatan pemeriksaan pada kasus itu secara otomatis dilibatkan dokter dan psikolog," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2017.

Namun, dia belum bisa menyimpulkan kemungkinan 141 orang yang terjaring jajaran kepolisian dalam pesta gay semalam akan dites soal penyakit HIV atau tidak.

7 Kedekatan Cristiano Ronaldo dengan Islam, No 5 Enggak Nyangka Banget

"Kita lihat urgensinya apa. Dalam sebuah pemeriksaan akan ada pertanyaan kepada yang bersangkutan soal mulai dari catatan sekolah, riwayat penyakit harus diperoleh kepolisian sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro tersebut.

Hingga sekarang, dari 141 orang yang terjaring dalam pesta gay, baru 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Untuk 131 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Russia Classifies LGBT Movement as Extremist, Terrorist Group

Dari 10 orang yang sudah dijadikan tersangka diantaranya, 4 orang penyedia prasarana tempat hiburan yakni berinisial CD sebagai pengelola. Sementara, N, D selaku kasir dan RA merupakan petugas keamanan. Keempat tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 30 Juncto Pasal 4 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.

Sedangkan, enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Ponografi dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. Keenam orang tersangka ini berinisial SA, BY, R, TT, A, dan S.

Ilustrasi LGBT

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Sebuah sekolah di Florida menyingkirkan sekitar 300-an buku dari rak perpustakaan ke dalam daftar "materi yang dihapus atau dihentikan" karena memuat materi LGBTQ anak.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024