Wajah Habib Rizieq Bakal Dipasang di Selebaran DPO

Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke polisi. Jika dalam waktu dekat tak kunjung juga datang, maka polisi akan menetapkan Rizieq sebagai buronan dan segera masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

"Jajaran kita akan sebar (surat DPO) dan juga ke masyarakat," ujar Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Mei 2017.

Argo menjelaskan, jika Rizieq masuk DPO, identitas yang akan disebarkan tak jauh berbeda dengan identitas DPO yang pernah disebarkan polisi untuk pencarian orang pada umumnya. Selain identitas, foto Rizieq juga tentu akan terpampang di selebaran pengumuman DPO tersebut. "Kan tidak jauh berbeda dengan DPO lain. Sama, identitas di situ," katanya.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

Namun, ia menjelaskan hal itu masih berupa rencana apabila pentolan FPI itu tidak segera menyerahkan diri ke kepolisian. "Ada langkah-langkah, tahap-tahap yang dilakukan penyidik. Penangkapan dulu, ini kan tahapan. Aturan sudah kita lakukan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab alias Habib Rizieq bakal ditetapkan sebagai buronan dan akan segera masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jika tak segera menyerahkan diri ke kepolisian. Hal ini menyusul telah diterbitkannya surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Tomy Winata, Pengusaha Sukses yang Disemprot Habib Rizieq Shihab

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
 

Habib Rizieq Shihab

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Pada baru-baru ini, Habib Rizieq Shihab memberikan ceramah yang tak hanya membahas agama tetapi juga menyinggung soal Pilpres 2024 di Majelis Markaz Syariah Petamburan.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2024