Peneror Bom Istiqlal Kesal Ada Syiar Kebencian di Masjid

Sambut Milad, Masjid Istiqlal Bersolek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria bernama Mudji Dachri, yang mengirimkan pesan berisi ancaman akan meledakkan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat,  pada Sabtu lalu, 27 Mei 2017.

Siswa SMA Buat Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top Saat Kelas Berlangsung

Sebelum menangkap Mudji, polisi sempat menangkap seorang pria bernama Iyus Suryana --sebelumnya disebut Iyus Lesmana— atas tuduhan kasus teror bom Masjid Istiqlal. Namun, karena tidak terbukti Iyus akhirnya dilepaskan. Polisi pun memburu Mudji Dachri sebagai pengirim pesan ancaman kepada pengurus masjid.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku mengirimkan pesan teror tersebut lantaran tak suka dengan salah satu pengurus yang kerap menebarkan kebencian pada saat khotbah.

Polisi Tangkap 6 Siswa SMA yang Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top

"Dia ngakunya biasa ke Istiqlal, terus tidak suka secara pribadi sama pengurus masjid itu karena khotbah katanya penyampaiannya kasar. Jadi alasannya pribadi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, kepada wartawan, Minggu 4 Mei 2017.

Hendy lantas menambahkan, berdasarkan pemeriksaan itu sementara pelaku tidak terkait dengan jaringan teroris.

Dua Kali Dapat Ancaman Bom, Menara Eiffel Kembali Dikosongkan

Saat penangkapan pun, pelaku yang berusia 69 tahun ini mengakui kesehariannya sering beribadah di Masjid Istiqlal. Lebih lanjut, Hendy mengatakan, Mudji tinggal di Jakarta seorang diri tanpa keluarga yang menemani.

"Kami tengah periksa kejiwaannya. Belum keluar," ujarnya.

Sementara itu, Iyus Suryana yang sempat ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku, mengakui ka nomor ponsel yang tertera sebagai pengirim SMS bernada ancaman akan meledakkan Masjid Istiqlal adalah nomor miliknya. Namun, nomor tersebut sudah lama tidak aktif dan tak dipergunakan.

"Memang itu nomor saya, tetapi sudah tidak aktif, saya sendiri tidak pernah mengirimkan pesan ancaman," ujar Iyus.

Ia ditangkap Tim Jatanras Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin 29 Mei 2017, saat sedang bekerja. Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, kemudian pada Rabu 31 Mei 2017, Iyus dilepaskan, karena tak terbukti sebagai pelaku. Sayangnya, saat dibebaskan tanpa diberi surat pembebasan, atau pernyataan tak bersalah.

AKBP Hendy telah mengklarifikasi satu orang pelaku terduga peneror bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Awalnya, polisi mengamankan Iyus sebagai pelaku terduga peneror tersebut. Ternyata, hasil pengembangan, yang mengirim pesan singkat soal ancaman bom di Masjid Istiqlal bukan dilakukan Iyus, melainkan seorang berinisial MD.

Atas dasar itu polisi melepas Iyus. Alasannya, Iyus tidak meneror dengan mengirim pesan singkat.

Hendy mengungkapkan, saat teror bom terjadi, ponsel dan kartu SIM milik Iyus sedang diperbaiki oleh MD, karena rusak. MD merupakan penyedia jasa perbaikan ponsel.

"Dari hasil penyelidikan bahwa HP sekaligus SIM card yang bersangkutan selama satu minggu lebih sedang diperbaiki. Sehingga, terhadap Iyus Lesmana dilakukan pelepasan sebagai tersangka," kata Hendy di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini dari tangan pelaku yakni 1 unit ponsel Nokia E 63, 1 Unit Samsung, 1 unit ponsel Samsung, 1 unit ponsel Polytron C 283, 1 unit ponsel Prince Mobile, 1 unit SIM card, 1 unit Kartu Tanda Penduduk MD dan 11 unit buku bacaan tentang agama. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya