Tarawih Bareng Habibie, Sandiaga Bahas Fatwa MUI soal Medsos

Sandiaga Uno dan BJ Habibie.
Sumber :
  • Eka Permadi / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, melakukan salat tarawih di kediaman pribadi Presiden ketiga RI, BJ Habibie. Sandiaga sempat membahas fatwa MUI mengenai penggunaan media sosial. Sandiaga memastikan Habibie dan dirinya mendukung fatwa tersebut.

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

"Fatwa MUI sangat positif dan bijak," kata Sandiaga, Selasa 6 Juni 2017.

Sandiga mengungkapkan, dalam perbincangan ringan sebelum tarawih di rumah Habibie, ia juga sempat mendapat wejangan dari mantan Menteri Pendidikan, M Nuh terkait hal itu.

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

"Tadi juga dibahas sama Profesor M Nuh di depan Pak Habibie juga. Medsos ini bisa dijadikan alat untuk merekatkan kita atau malah memecah belah kita. Jadi jangan sampai medsos yang ada digunakan untuk memecah belah," ujarnya.  

Sebagai wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga mengaku mempunyai tugas berat, mengingat masyarakat Jakarta mayoritas melek teknologi dan pengguna medsos aktif.

5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

"Indonesia, terutama Jakarta adalah ‘ibu kotanya’ medsos dunia, jadi gunakanlah medsos untuk merekatkan ukhuwah kita. Itu yang harus jadi landasan umat beragama," ujarnya.

Sandiaga mengakui selama kampanye pilkada lalu merasa menjadi korban serangan dari media sosial. Namun, ia mengambil itu sebagai pelajaran dan melarang timnya melakukan serangan balik yang negatif.

"Waktu kemarin belajar, ada tiga hal yang kami pelajari. Pertama cek validasi. Kedua pastikan yang kami broadcast tersebut tidak menyinggung perasaan orang. Ketiga, pastikan yang kami broadcast itu ada dampak positif," katanya.

Dengan dikeluarkannya fatwa MUI mengenai pengguna media sosial, Sandiaga berharap semua mayarakat bisa semakin bijak dalam penggunaan medsos. Dan menjadikan medsos sebagai sarana kemajuan dan bukan memicu perpecahan.

"Jadi sebagai umat beragama, apalagi umat Islam, harus mengikuti fatwa MUI. Jadi harus diikuti untuk menggunakan medsos (dengan benar)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya