Anies-Prabowo Umrah ke Tanah Suci, Bertemu Habib Rizieq?

Pertemuan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dikabarkan tengah berada di Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut informasi yang diterima, Anies menunaikan ibadah umrah sejak 4 Juni-11 Juni 2017.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Keberangkatan dua tokoh politik itu memunculkan spekulasi apakah keduanya juga akan menemui Habib Rizieq Shihab, yang kini tengah berada di Arab Saudi setelah tersandung kasus pornografi.

Dikonfirmasi, kuasa hukum Habib Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, enggan menjawab apakah Anies dan Prabowo bertemu Habib Rizieq di Arab Saudi.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Jawabannya rahasia illahi, karena Habib enggak ngasih tahu saya bahwa Anies dan Prabowo ketemu, saya enggak tahu. Makanya rahasia illahi," kata Sugito Atmo Prawiro kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Bahkan, andai pun ia tahu soal adanya pertemuan antara Anies-Prabowo dengan Habib Rizieq, ia tidak bakal memberitahu kepada awak media.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Namun, Sugito memastikan bahwa kliennya mempunyai kesibukan di Arab Saudi, seperti ibadah, membaca buku dan menerima para tamu, namun tak disebutkan detailnya siapa saja tamu dari Indonesia. "Banyak, dari Indonesia juga," tegasnya.

Di antara kesibukan Rizieq selama bulan Ramadan ini adalah menghadiri acara buka puasa bersama dengan kawan-kawan semasa kuliahnya di Universitas King Abdul Aziz.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi telah memasukkan nama Rizieq Shihab ke daftar pencarian orang (DPO), karena sejak kasus ini bergulir, Habib Rizieq diketahui berada di Arab Saudi. Polisi juga telah mengirimkan red notice kepada Intepol untuk segera memulangkan sang habib. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya