Amien Rais Foto Bareng Habib Rizieq, Polisi Tak Ambil Pusing

JANGAN DIPAKAI - Buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kepolisian tak mau ambil pusing atas kemunculan foto bareng Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dengan buronan kasus pornografi, Rizieq Syihab alias Habib Rizieq di Mekah.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pertemuan antara Amien Rais dan Rizieq merupakan pertemuan pribadi dan tak terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Argo mengatakan, polisi tak pernah melarang siapa saja untuk bertemu dan berfoto bersama seseorang buronan. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kita enggak ada langkah. Dia kan ngobrol sendiri, enggak ada masalah," kata Argo, Kamis, 15 Juni 2017.

Meski demikian, kepolisian mengimbau agar siapa saja yang bertemu dan melihat Rizieq, agar segera melapor ke Polda Metro Jaya. Hal itu sudah dituangkan kepolisian dalam selebaran DPO Rizieq yang telah diedarkan.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Seperti diketahui, tak hanya Amien Rais yang foto bareng Rizieq, dalam foto itu juga ada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Salim Segaf Al Jufri.

Seperti diketahui dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sementara Rizieq belum diperiksa, karena melarikan diri ke Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sejauh ini, Mabes Polri baru menerbitkan blue notice untuk mencari tahu identitas, posisi, dan kegiatan Rizieq di negara tempat dia bersembunyi.

Polri juga melakukan cara police to police yakni menggunakan jalur diplomasi antara kedua kepolisian negara sahabat yang diduga menjadi tempat keberadaan Rizieq.

(Baca: Sosok Habib Rizieq di Kertas Selebaran DPO)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya