Ini Sosok Pelaku Penyerangan Hermansyah yang Buron

Domaince, buronan kepolisian yang merupakan pelaku penyerangan terhadap pakar IT Hermansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menegaskan, hingga kini pihaknya masih memburu pria bernama Domaince yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Berstatus DPO Polres Tapanuli Tengah

Domaince lantas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Sehingga dengan kata lain Domaince merupakan buronan.

"Satu lagi DPO, Domaince sedang dikejar. Pertama ketangkap Edwin dan Lauren. Kemarin dua lagi, sehingga satu lagi (masih buron)," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Domaince merupakan pelaku yang ikut menumpang mobil Honda City bersama pelaku Lauren Paliama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25). Dirinya diduga ikut membantu memukul Hermansyah ketika Lauren menusuk dan membacok Hermansyah di dalam Jalan Tol Jagorawi KM 6.

Polisi pun telah mencetak dan menyebarkan foto DPO Domaince ke masyarakat agar pelaku cepat tertangkap dan agar masyarakat bisa melapor jika melihat yang bersangkutan. Berdasarkan foto yang terpampang di selembaran DPO, wajah Domaince berbentuk oval.

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Rambutnya berwarna hitam kepirangan dan pendek. Pria itu juga memiliki kumis dan berjanggut cukup lebat. Badannya kurus dan kulitnya berwarna coklat.

Pria itu diyakini juga bekerja sebagai penagih hutang atau debt collector dan berkewarganegaraan Indonesia dan lahir di Ambon. Ia lulusan Sekolah Menengah Atas dan terancam Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil meringkus dua pelaku penyerangan Hermansyah, Rabu, 12 Juli 2017 dini hari. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), yang ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Tak lama berselang, polisi kembali menangkap dua pelaku lagi pada hari Kamis dini hari, 13 Juli 2017. Dia adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Keduanya diringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, seorang pelaku lagi, yakni Domaince masih buron. Sedangkan seorang wanita dari tempat hiburan malam yang ada di kubu pelaku, Siska, hingga kini juga masih dicari.

Untuk diketahui, Hermansyah pakar IT ITB yang sempat menyebut kasus chat mesum Habib Rizieq adalah hoax itu diserang sekelompok orang tak dikenal saat tengah melintas di Tol Jagorawi KM 6. Dugaan sementara, pemicu keributan akibat cekcok di jalan lantaran saling serempet. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dalam kasus ini terancam dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya