Berdamai, Korban Bullying Tanah Abang Cabut Laporan

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Sebanyak 15 orang pelaku bullying telah melakukan pertemuan dengan korban untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pertemuan dilakukan pada Senin, 17 Juli 2017 di Gedung SMPN 273 Jakarta.

Anti Bullying! Barbie Kumalasari Usulkan Syarat Kelulusan Sekolah: Wajib Punya Surat Kelakuan Baik!

Sebanyak delapan dari 15 orang siswa tercatat bersekolah di SMP Muhammadiyah 56. Sedangkan satu orang berinisial AF yang merupakan pelaku utama bersekolah di SMP 273 Jakarta. Sisanya, pelaku duduk di bangku sekolah dasar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para orang tua murid, pihak Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 56, pihak SMPN 273 Jakarta, beserta unsur dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat, dan juga pihak Kecamatan Tanah Abang.

Kasus Bullying Siswa SMA, Kuasa Hukum Saksi Sebut Binus Serpong Harus Bertanggung Jawab

Dari pertemuan tersebut terjadi kesepakatan, yakni korban sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.

"Jadi terjadi kesepakatan damai, kalau kemarin sudah ada laporan ke polisi, pihak korban akan cabut laporannya," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juli 2017

Berusaha Komunikasi dengan Korban, Vincent Rompies Ingin Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Menurut Sujadiyono, kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Semuanya disepakati tanpa adanya paksaan maupun tekanan.

Sementara untuk pemanggilan yang dilayangkan pihak Polsek Tanah Abang kepada para pelaku yang rencananya akan dilakukan hari ini, masih terus berjalan. Karena sudah menjadi prosedur kepolisian dan juga untuk pencabutan laporan membutuhkan proses, tidak sertamerta dapat dihentikan.

"Laporannya (ke polisi) sudah kemarin. Jadi surat pemanggilan sudah (terlanjur) ditayangkan. Itu (butuh) proses lah. Karena resminya berita acara pencabutan itu kan di Polsek (Metro Tanah Abang), kalau pertemuannya kan hanya melibatkan unsur pelaku dan korban, begitu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya