Mochamad Iriawan Dicopot dari Kapolda, Diganti Idham Azis

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia digantikan Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Mochamad Iriawan dimutasi ke jabatan baru yang lebih tinggi, yakni Asisten Operasi Kepala Polri, yang sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, membenarkan kabar mutasi jabatan itu. Namun dia menegaskan mutasi itu rutin, tak ada latar belakang masalah atau kasus apa pun.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Ini mutasi rutin. Dalam rangka tour of duty dan tour of area," kata Setyo ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 20 Juli 2017.

Dalam surat telegram rahasia bernomor ST/ 1768/ VII/ 2017, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah dirotasi, termasuk Iriawan dan Azis. Sedangkan Unggung Cahyono diangkat sebagai Asisten Logistik Kepala Polri untuk menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Sutedjo yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianstra Slog Polri.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Kepala Polda Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Martuani Sormin, dinaikkan jabatannya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk menggantikan Idham Azis. Jabatan Kepala Polda Papua Barat digantikan Brigadir Jenderal Polisi Rudolf Alberth Rodja yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. (mus)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024