Ketika Djarot Tiru Kemarahan Ahok soal KJP

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kesal karena masih ditemukannya penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tak sesuai peruntukan.

Viral Antrean Panjang Masyarakat untuk Sembako KJP, Banyak yang Datang dari Subuh

Ia meminta jajarannya untuk lebih ketat mengawasi transaksi yang dilakukan para penerima KJP, karena kebanyakan dari mereka ternyata berada pada golongan mampu. Menurut dia, pendataan itu penting agar niat pemerintah memberdayakan kalangan tidak mampu di sektor pendidikan bisa mendapatkan haknya. 

"Saya gemas. KJP ternyata dimiliki oleh mereka yang mampu. Masa punya sepeda motor, rumah, punya mobil," kata Djarot saat menyampaikan sambutan pada halal bihalal Paguyuban Werdatama Jaya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Heru Budi Minta KJP Siswa yang Kedapatan Merokok Dicabut, Gerindra Tak Setuju

Oleh karenanya, ia menganggap koleganya terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak salah kerap meluapkan emosinya ketika melihat ada penyimpangan. 

Menurut dia, permasalahan ini terus berulang meskipun sistem dalam transaksi telah diterapkan begitu ketat untuk mengurangi kecurangan. "Saya pikir tidak salah juga Pak Ahok marah-marah. Saya juga marah," kata dia.

Pj Gubernur DKI Minta KJP Dicabut jika Siswa Penerima Kedapatan Merokok di Sekolah

Meski tak menyebut wilayah mana yang terdapat penyalahgunaan KJP, Djarot menyatakan, kecurangan sangat mudah terdeteksi. Sebab, penerima KJP hanya bisa melakukan transaksi nontunai jika memerlukan pembelian kelengkapan alat sekolah. 

"Kalau seperti itu langsung kita cabut. Ini bukan kemauan anaknya, karena emak bapaknya yang tidak benar mendidik. Makanya kami bisa kontrol karena sistemnya cashless," ujarnya. (one)

Infografik KJP Plus dan KJMU Dicabut

INFOGRAFIK: Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut Sepihak

Heboh berita mengenai diberhentikannya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima, yang mengeluh karena pembatalan sepih

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2024