Ada Pekerjaan MRT, Lalu Lintas Fatmawati Dimodifikasi Lagi

Pembangunan proyek rute MRT.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Arus lalu lintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, kembali disesuaikan terkait adanya pekerjaan baru dalam proyek pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di sana.

Tangerang Bakal Ada MRT, Harga Hunian Sekitar Merangkak Naik

Penyesuaian kali ini akan dilakukan sejak Jumat, 28 Juli 2017, mulai pukul 22.00 WIB, hingga, Senin, 31 Juli 2017, pada pukul 06.00 WIB.

Menurut Sekretaris PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah, pekerjaan kali ini adalah pemasangan 'launching gantry' untuk keperluan pemasangan gelagar jalur layang di area yang termasuk awal dari jalur MRT di Jakarta itu.

Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin

"Sehubungan dengan pekerjaan pemasangan gantry tersebut, akan dilakukan pengalihan dan pengurangan lajur kendaraan, tepatnya di depan Plaza Mebel, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Hikmatullah , melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Jumat, 28 Juli 2017.

Hikmat menerangkan, kendaraan dari arah Fatmawati menuju Blok M akan diatur sehingga menggunakan jalur yang berlawanan arah (mekanisme contra flow). Sementara, penyesuaian yang dilakukan untuk jalur sebaliknya, atau dari arah Blok M menuju Fatmawati, adalah pengurangan lajur kendaraan dari sebelumnya dua, menjadi satu.

Pembangunan MRT Timur-Barat Fase Satu dari Tomang hingga Bekasi Dimulai 2024

"Lajur kendaraan dari arah Fatmawati menuju Blok M, tepatnya di depan Plaza Mebel, digunakan sebagai area kerja konstruksi perakitan dan pemasangan gantry," ujarnya.

Masyarakat sendiri diminta untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang akan timbul dari adanya penyesuaian arus lalu lintas ini.

"PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk dapat terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Serta diharapkan kepada para pengguna jalan dan angkutan umum agar mematuhi rambu-rambu dan juga mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ujar Hikmat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya