Rusun Nunggak Rp32 Miliar, Lulung: Kenapa Dulu Digusur

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakila  Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau yang biasa dipanggil Haji Lulung, tidak heran atas tunggakan penghuni rusun yang membengkak hingga Rp32 miliar. 

Kocak, Shin Tae-yong Dipanggil 'Haji Lulung' Saat Bagi-bagi THR Uang Dollar

Lulung menilai, permasalahan itu hanyalah akumulasi atas kebijakan pemerintahan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang kerap menggusur warga. 

"Kenapa dulu gusur. Ini jelas kan, sekarang rakyat dibebani persoalan baru," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2017. 

Warga Terdampak Kebakaran TPA Rawa Kucing Bakal Dipindah ke Rusunawa

Lulung mengatakan, kebijakan relokasi yang memindahkan warga ke rusun, ternyata tidak menyelesaikan masalah. 

Ketika pindah ke rusun, kata dia, mereka justru dibebani sejumlah biaya rutin yang ditagih kepada penghuni. Hal itu bertolakbelakang dengan kehidupan sebelumnya yang bisa berjualan di sekitar permukiman. 

Government to Revitalize Marunda Flats After the Roof Collapsed

"Sekarang bayar airnya berapa, bayar parkirnya berapa? Belum bayar rumahnya lagi. Ini fakta," kata dia. 

Lulung mengatakan, solusi yang ditawarkan pemerintah dengan memberikan pelatihan produktif bagi penghuni rusun tak berdampak banyak. 

Meski mendukung cara itu, dia menilai, pemerintah perlu proaktif menjalin kerja sama dengan industri besar, agar bisa menyerap hasil olahan dari masyarakat. 

"Solusinya, dia juga tidak bisa dibebasin (jual rusun). Solusinya adalah, ya coba diturunin saja biaya, supaya dia terjangkau," katanya. 

Seperti diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta menyatakan ada tunggakan sebesar Rp32 miliar yang berada di 23 Rusun Jakarta. 

Kebanyakan para penghuni beralasan, tak mampu membayar sewa, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan terdesak dengan kebutuhan sehari - hari yang lebih diprioritaskan.

"Kita lihat - lihat juga. Kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, sudah tua, kita koordinasi dengan panti sosial dan Bazis, supaya dia tutupi (tunggakannya)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, kemarin. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya