Ini Cuitan 'Bermasalah' Acho soal Apartemen Green Pramuka

Muhadkly Acho saat bermain di Film Surga yang Dirindukan.
Sumber :
  • Twitter Muhadkly Acho

VIVA.co.id – Komika Muhadkly MT alias Acho harus berurusan dengan aparat hukum setelah cuitannya di Twitter dipermasalahkan pengelola Apartemen Green Pramuka City, yang dia keluhkan. Kini, berkas Acho telah lengkap atau P21 sehingga akan segera masuk ke persidangan di pengadilan.

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Lalu cuitan apa yang membuat Acho harus berhadapan dengan hukum?

Rupanya Acho telah mengunggah keluh kesahnya soal apartemen yang ia tinggali yakni Green Pramuka di blog pribadinya. Ia mencoba mengingatkan lewat tulisannya dengan kecurangan-kecurangan yang dilakukan pengelola Green Pramuka.

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

"Waspadalah sebelum membeli Apartemen Green Pramuka City. Ya, saya hanya ingin Anda waspada, bukan melarang Anda beli. Mohon jangan salah paham. Tulisan ini hanya bermaksud menceritakan pengalaman Saya tinggal di Apartemen Green Pramuka City, tanpa bermaksud ingin menghina atau menuduh pihak manapun. Semua yang saya sampaikan di sini adalah fakta dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tulis Acho kala itu.

Acho pun mengisahkan bahwa sekitar 2 tahun yang lalu ia membeli sebuah unit di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Ia mengaku tergiur dengan janji untuk membangun konsep green living dimana 80 persennya adalah halaman terbuka. Namun ternyata hal itu tak menjadi kenyataan.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

"Entahlah, ini Kekecewaan pertama yang saya rasakan. Mimpi saya tinggal di apartemen yang punya halaman hijau 10 Ha, harus saya kubur dalam-dalam," tulisnya.

Tak hanya itu, Acho melontarkan kekesalannya lewat akun Twitternya @muhadkly. Pada cuitannya itu, Acho bahkan menambahkan hastag #greenpramuka yang kemudian jadi trending topic. "Ada maling berkedok pengelola di #greenpramuka," tulis Acho di akun twitternya, yang langsung menjadi trending topic.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tulisan tersebut menjadi trending topic pada laman pencari Google, serta mengakibatkan penurunan marketing apartemen. Hal itu yang membuat pihak pengelola Green Pramuka City akhirnya mempermasalahkan curhatan Acho tersebut ke aparat hukum. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya