Manajemen Green Pramuka Bantah Tuduhan Acho

Kuasa Hukum Apartemen Green Pramuka, Rizal di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Manajemen Apartemen Green Pramuka City membantah tudingan komedian Muhadkly yang menyebut pengelola apartemen tersebut telah melakukan penipuan. 

Bujuk Rayu Sindikat Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka 

Pihak manajemen justru mengatakan, Acho, sapaan Muhadkly, dan para penghuni lainnya telah berbuat culas dengan melontarkan fitnah. "Justru mereka (penghuni) telah melakukan tindakan culas karena telah menuduh kami melakukan penipuan," kata Kuasa Hukum Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal di lokasi, Senin sore, 7 Agustus 2017.

Menurut Rizal, pihak manajemen tak pernah sedikit pun melakukan penipuan terhadap penghuni. Sebab, sejak awal melakukan perjanjian jual beli unit, syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama telah ditandatangani oleh penghuni.

Prostitusi Online di Green Pramuka Terkuak, Korbannya Remaja 13 Tahun

"Kami lihat fakta dan kenyataanya, beliau (Acho) telah lalukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Green Pramuka, di mana Green Pramuka disebut melalukan penipuan konsumen," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Hak dan kewajiban antara pengembang dan calon pembeli tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual-Beli yang elah disepakati dan telah ditandatangani para pihak."

Detik-detik Nurhayati Dibunuh di Lorong Apartemen Green Pramuka

Dari awal berdirinya Green Pramuka City sampai saat ini, menurut Rizal, pihak apartemen tidak pernah melakukan penipuan terhadap penghuni. "Saat ini ada sebanyak 4.000 pemilik. Jadi apabila kami hubungkan satu pemilik lakukan pelaporan (tuduhan penipuan) maka 3.900 ke mana? Jadi tuduhan sebagai penipuan itu tidak benar," ujarnya.

Rizal mengatakan, kasus pelaporan terhadap Acho bukan kriminalisasi terhadap konsumen. Perkara ini murni kasus hukum karena apa yang ditulis Acho tidak benar dan merugikan pihaknya. Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami tahu saudara Acho adalah publik figur di Tanah Air kita, namun persoalan hukum harus dia jalani. Sebagai pengelola dan pengembang adalah hak kami untuk laporkan saudara Acho," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya