Polisi Gelar Reka Ulang Masuknya Satu Ton Sabu ke Anyer

Hotel tempat penyelundupan satu ton sabu di Anyer.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Kepolisian dijadwalkan akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, siang ini. Dalam rekonstruksi ini, polisi akan membawa tersangka penerima barang dan pengangkut dari kapal.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

"Tim berangkat dari Polda Metro Jaya pukul 08.00 WIB. Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara kepada VIVA.co.id, Kamis 10 Agustus 2017.

Tiga tersangka yang menerima barang di eks Hotel Mandalika dan juga lima orang yang mengantar sabu dari Kapal Wanderlust dengan perahu karet akan memperagakan posisi dan tugasnya saat itu.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Polisi juga akan menghadirkan penterjemah dan pengacara dari para tersangka dalam proses rekonstruksi ini. Proses rekonstruksi ini akan dikawal oleh 50 personel polisi.

Ia menambahkan, dalam rekonstruksi ini rencananya para tersangka akan memperagakan 26 adegan bagaimana jaringan ini menyelundupkan sabu satu ton tersebut.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi di beberapa lokasi di Jakarta, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Di Jakarta, mereka sempat menempati hotel dan menyewa sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat.

Rumah yang disewa itu rencananya akan digunakan sebagai gudang. Namun, sebelum sampai ke gudang, para tersangka sudah lebih dulu disergap aparat polisi.

Untuk diketahui, Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis 13 Juli lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni  Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.

Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, beserta lima orang lainnya yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Selang dua pekan usai penggerebekan, Polri mendapatkan informasi tiga tersangka yakni AS, AP dan AB yang terlibat jaringan ini ditangkap Kepolisian Taiwan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya