Alasan Air Minum di Kepulauan Seribu Terasa Asin

Pulau Seribu
Sumber :
  • VIVA/ Fajar GM

VIVA.co.id – Air bersih menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Kepulauan Seribu. Di Pulau Untung Jawa contohnya. Warga yang mendiami lahan seluas 40 hektar itu mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. 

Rencana Food Estate di Kepulauan Seribu, Heru Budi Bilang Begini

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan, wilayahnya merupakan tujuan favorit destinasi para wisatawan. Untuk itu, ia mengharapkan air baku layak konsumsi untuk mendongkrak pariwisata. 

"Pulau Untung Jawa walaupun cuma 2. 400 penduduk masih tetap ke depannya perlu air yang layak konsumsi. Karena memang musim kemarau, air di pulau ini asin," kata Ade di kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu malam 12 Agustus 2017. 

Heru Budi Berencana Bangun Food Estate di Kepulauan Seribu Tahun Depan

Kebutuhan akan air disebutkan Ade, hanya mampu menghasilkan 50 meter per kubik tiap harinya. Itu pun diperoleh setelah menggunakan sistem penyulingan air laut menjadi layak konsumsi atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Instalasi penyulingan itu disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Masih kekurangan. SWRO cukup megah. Sayang, di Pulau Tengah itu dengan gedung kecil saja, seperlima gedung SWRO sini, bisa puluhan ribu meter kubik per harinya," ujarnya. 

Pemprov DKI Sediakan 6 Posko Pelayanan Pendaftaran KJMU, Ini Daftarnya

Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, mengungkapkan alasan belum maksimalnya pengolahan air di Pulau Untung Jawa. Perusahaannya sebagai pemberi layanan penyediaan air minum bagi kota Jakarta, merasa masih belum bergerak secara leluasa untuk mengelola penuh SWRO. 

Sebab, Kementerian PUPR masih memiliki otoritas penuh atas aset SWRO. Sehingga jika terjadi kerusakan, perusahaannya belum bisa mengambil keputusan yang sifatnya krusial. "Catatan kerusakan yang sifatnya operasional, PAM Jaya bisa tanggung. Tapi yang sifatnya struktur utama seperti membran, itu bukan tanggung jawab PAM Jaya," ujarnya. 

PAM Jaya sendiri mendapat penugasan oleh Pemerintah Provinsi DKI selaku perusahaan milik daerah untuk mengelola SWRO yang dibangun Kementerian PUPR. Hanya saja, pada kerusakan - kerusakan tertentu perlu mendapatkan izin Kementerian PUPR sebagai pemilik aset penuh. 

Dari data yang ada, 500 rumah yang berdiri di Pulau Untung Jawa, hanya beberapa saja yang baru bisa mengonsumsi air layak konsumsi. "Ternyata setelah ditanya lagi cuma 50 m/kubik maksimal per hari. Satu rumah 1 meter kubik. Sedangan kan di sini 500 rumah. Masih kekurangan," kata Ade.(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya