Sebelas Gadis di Bawah Umur Dijual dengan Tarif Rp3 Juta

Ilustrasi pelaku perdagangan anak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah Humaini

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sebelas gadis di bawah umur yang dijadikan perempuan seks komersial di sebuah vila di Kecamatan Megamendung.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

"Malam ini kami mengamankan sebelas anak di bawah umur dan satu orang muncikari," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria, Kepala Sub Unit Keamanan Negara Polda Jabar, pada Rabu dini hari, 16 Agustus 2017.

Polisi menggerebek vila itu berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang menyebutkan kawasan Puncak sering dijadikan tempat prostitusi gadis di bawah umur. Informasi itu ternyata benar dan didapati sebelas anak di bawah umur dan muncikari mereka bersama sejumlah lelaki hidung. 

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Remaja-remaja itu, kata Budi, rata-rata pelajar SMP dan SMA di Bogor. "Mereka melayani hidung belang dengan harga sebesar dua juta sampai tiga juta rupiah," ujarnya.

Si muncikari yang berinisial TR, 22 tahun, berkilah tak merekrut paksa gadis-gadis itu, melainkan atas kemauan mereka. Dia mengklaim anak asuhnya terdesak kebutuhan uang sehingga bersedia menjadi PSK. 

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

"Harga anak asuhnya sekali kencan dengan pria sebesar satu juta rupiah. Kami hanya mendapatkan dua ratus ribu rupiah," katanya.

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024