Diduga Hina Model Seksi, Wali Kota Kendari Diperiksa Polisi

Destiya Purna Panca alias Destiara.
Sumber :
  • in

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya memanggil dan memeriksa Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilaporkan model bernama Destiya Purna Panca alias Destiara.

COVID-19 di Kendari Terus Melonjak, Satgas: Jangan Berkerumun!

Adriatma Dwi Putra diperiksa penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat patuh pada hukum, jadi ketika ada laporan saya mulai klarifikasi dan hadir sesuai yang sudah ditentukan dan ditemani istri tercinta dan beberapa sahabat-sahabat," kata Adriatna.

Capaian Vaksinasi COVID-19 di Kendari Masih Jauh dari Target

Menurut Adriatma, sebenarnya dia tak begitu mengenal model bertubuh seksi itu, Adriatma mengaku belum lama mengenal Destiara.

"Saya kurang kenal begitu akrab, jadi kenal baru pada saat Juni 2017. Jadi karena laporan ini baru masuk Minggu lalu, saya baru melaksanakan klarifikasi ini dan setelah dari dalam proses, saya juga tunjuk kuasa hukum Pak Safarulah, ada hal yang tanyakan perkembangan sama beliau secara langsung," kata dia.

Jika Ditahan KPK, Wali Kota Kendari Akan Diberhentikan

Destiara melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya pada Selasa 8 Agustus 2017. Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum 

Dari laporan itu, Adriatma disangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan.

Baca: Model Seksi Laporkan Perbuatan Wali Kota Kendari ke Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya