- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan perluasan larangan sepeda motor dari area Patung Kuda hingga Bundaran Senayan. Salah satu alasannya karena untuk mengurangi angka kemacetan akibat pembangunan proyek Mass Rapit Transit (MRT).
"Kalau sekarang tidak kita terapkan maka macetnya enggak karuan-karuan. Karena pembangunannya terus ini," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Djarot menekankan jika tak dilakukan pembatasan sepeda motor, lalu lintas di tempat tersebut akan semakin semrawut. "Kalau misal tidak ada aturan dilepas seperti itu bagus enggak? Semrawut seperti itu. Di banyak wilayah itu kan juga dilakukan pembatasan seperti ini," ujarnya.
Adapun kompensasi dari aturan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan feeder atau bus pengumpan Transjakarta dan tempat parkir yang terkoneksi angkutan umum alias park and ride. Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan jalur alternatif.
"Pasti dikasih jalur alternatif dan pengaturannya, yang ngatur nanti ditlantas dan dishub," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas larangan kendaraan roda dua dari patung Kuda Monas, hingga Bundaran Senayan. Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 11 September 2017. Kemudian, 12 September sampai 10 Oktober untuk uji coba. (mus)