Pulau C Hasil Reklamasi Ternyata Mau Dibangun Rusun Nelayan

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI akan membangun dermaga dan rumah susun nelayan di Pulau C, pulau hasil reklamasi. Hal itu pasca diterimanya sertifikat pengelolaan pulau dari pemerintah pusat. 

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

"Kami sudah sampaikan yang kami ingin bangun, kalau bisa adalah dermaganya, dan rumah susun nelayan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. 

Menurut Djarot, Hak Pengelolan Lahan (HPL) pulau itu atas nama Pemprov. Sementara pengembang diberi Hak Atas Guna Bangunan (HGB). Oleh karena itu, pembangunan di pulau itu akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov dan pengembang. .

Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

"Kan ada perjanjian kerja sama (PKS), antar Pemprov dengan pengembang, untuk apa, mana yang harus didahulukan. Itu masih dibicarakan PKS nya," ujarnya. 

Sebelumnya presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat pengelolaan pulau reklamasi C dan D kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Penyerahan sertifikat ini dalam rangka acara penyerahan sertifikat tanah Program Strategi Nasional se-Jabodetabek.

Geruduk Polda Metro Jaya, Nelayan Minta Polisi Lepas Dua Rekannya
Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020