- Danar Dono
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI akan membangun dermaga dan rumah susun nelayan di Pulau C, pulau hasil reklamasi. Hal itu pasca diterimanya sertifikat pengelolaan pulau dari pemerintah pusat.
"Kami sudah sampaikan yang kami ingin bangun, kalau bisa adalah dermaganya, dan rumah susun nelayan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Menurut Djarot, Hak Pengelolan Lahan (HPL) pulau itu atas nama Pemprov. Sementara pengembang diberi Hak Atas Guna Bangunan (HGB). Oleh karena itu, pembangunan di pulau itu akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov dan pengembang. .
"Kan ada perjanjian kerja sama (PKS), antar Pemprov dengan pengembang, untuk apa, mana yang harus didahulukan. Itu masih dibicarakan PKS nya," ujarnya.
Sebelumnya presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat pengelolaan pulau reklamasi C dan D kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Penyerahan sertifikat ini dalam rangka acara penyerahan sertifikat tanah Program Strategi Nasional se-Jabodetabek.