Ratusan Lamborghini dan Ferrari Tunggak Pajak

Lamborghini Huracan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Arnd Wiegmann

VIVA.co.id – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri mengemukakan, sebanyak 1.700 mobil mewah menunggak Pajak Kendaraan Bermotor. 

Utang Pajak Mobil-mobil Mewah di DKI Jakarta Sampai Rp37 Miliar

Dari jumlah tersebut, sebanyak 900 mobil mewah berharga jual di atas Rp2 miliar, dan 800 ratus mobil dengan kisaran harga Rp1 miliar. Beberapa di antaranya disebut milik publik figur. 

"Potensi pajak yang tertunggak mencapai Rp400 miliar," kata Edi di kantor BPRD, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. 

Mau Dipraperadilankan Pemilik Mobil Mewah, Polda Jatim No Comment

Untuk melakukan penagihan, Dinas Pajak akan mendatangi rumah pemilik mobil mewah. Asosiasi pemilik mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini juga akan dikumpulkan. 

"Kami akan mendatangi rumah empat atau enam pemilik kendaraan mewah. Mereka adalah publik figurKedatangan kami untuk menagih sekaligus mengingatkan mereka untuk segera membayar pajak mobil mewah mereka," kata Edi.

Kelakuan Kaum Kaya RI, Beli Mobil Mewah Tapi Pajak 'Dicicil' 12 Tahun

Edi mengimbau kepada para penunggak untuk segera melunasi pajak kendaraannya. Hingga 31 Agustus, Dinas Pajak menghapus bunga denda pajak. 

"Kalau sampai lewat tanggal 31 Agustus maka September, kami akan datangi door to door. Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan hukum yang ada dari kepolisian," ujarnya.

Raffi Ahmad ditawari mobil mewah oleh Roy Ricardo

Raffi Ahmad Ditawari Mobil Bekas Presiden RI, Pajaknya Bikin Kaget

Pajak mobil mewah itu belum dibayarkan sejak tahun 2019.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2020