Modus Pembesuk Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan Polda Metro

Kondisi salah satu sel tahanan di Polda Metro Jaya.
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta memastikan tidak akan ada yang bisa menyelundupkan narkoba ke dalam ruang tahanan di markasnya.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Menurut Nico, memang ada saja yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan. Tapi upaya itu selalu bisa digagalkan. 

"Karena kita ketahui bersama, bahwa kita ingin menghilangkan kesan bahwa meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," kata Nico Afinta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Nico menceritakan, anggotanya beberapa kali menemukan narkoba yang hendak dimasukkan pembesuk untuk tahanan di dalam sel. Narkoba yang diselundupkan biasanya berjenis sabu-sabu. 

Dalam beberapa kasus, terungkap sejumlah modus yang biasa digunakan para pembesuk menyelundupkan narkoba, seperti menyelipkan dalam makanan atau juga pakaian.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico.

Memang, jumlah narkoba yang berusaha diselundupkan tidak dalam jumlah yang banyak. Rata-rata untuk narkoba jenis sabu, pembesuk hanya membawa sebanyak satu sampai lima gram saja.

“Itu kelihatannya untuk dipakai di dalam saja," kata Nico.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya