Polisi Tilang Mobil Porsche yang Diblokir KPK

Ilustrasi mobil mewah hasil korupsi yang pernah disita KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sebuah mobil sport karena melanggar lalu lintas. Setelah diselidiki, mobil jenis Porsche itu ternyata telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viral Aksi Warga Dubai Tarik Mobil saat Banjir Pakai Jetski

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra membenarkan kejadian tersebut. Menurut Halim kejadian tersebut terjadi pada 18 Agustus 2017.

"Iya benar anggota kami bernama Aipda DES menilang sebuah mobil Porsche pada 18 Agustus di depan kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, Kebon Jeruk," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat 25 Agustus 2017.

Mengenaskan, Ini Penampakan Mobil-mobil Mewah Terendam Banjir di Dubai

Ia menambahkan, sang pengendara bernama S dihentikan petugas karena melanggar garis marka. Setelah dihentikan, kendaraan dengan pelat nomor B 19xx FH ini tak mempunyai SIM dan diduga tidak sesuai dengan registrasi kepolisian.

"Ini tak sesuai dengan kendaraan yang dibawa. Setelah diteliti, kendaraan tersebut seharusnya nomor pelat B x ATS atas nama A," katanya.

Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil tersebut diketahui merupakan mobil yang sedang diblokir penyidik KPK. "Itu permohonannya ada, kami langsung buat surat pemblokiran," ujarnya.

Saat ini, kata Halim, kendaraan tersebut langsung diamankan polisi. Sementara itu, pengemudinya sudah dilakukan tindakan berupa penilangan.

"Kan ditilang. Kalau kami urusan pelanggaran saja. Urusan masalah blokiran KPK Itu urusan Krimum dan Krimsus. Masih ditelusuri," ujarnya.

Masalah pemblokiran tersebut, ia pun enggan menjelaskan. Sebab menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dari KPK. "Tahun 2014 sudah diajukan pemblokiran. Yang minta deputi bidang Pemberantasan Korupsi. Dia minta blokir, kami blokir," katanya.

Namun, Halim menduga mobil tersebut diblokir karena terkait dengan tindak pidana korupsi. Tapi, ia tidak menjelaskan atas kasus apa mobil tersebut diblokir. "Diduga masalah korupsi," ujar Halim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya