Anggotanya Pakai Sabu, Ini Langkah Dirlantas Polda Metro

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Panggara.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Lima orang anggota lalu lintas Polda Metro Jaya tertangkap anggota Provost Divpropam Polri lantaran tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada Selasa, 22 Agustus 2017 malam. Saat ditangkap, lima anggota lantas ini sedang melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa surat perintah di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jakarta.

Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu

Tak hanya tertangkap tangan melakukan pungutan liar, diduga ada anggota yang terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, sangat menyesalkan apa yang dilakukan anggotanya.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

Untuk hal tersebut tak terulang, ia pun menyampaikan akan melakukan pengecekan urine secara berkala kepada setiap anggota.

"Saya maunya begitu (pemeriksaan urine). Saya akan lakukan pemeriksaan dan pembinaan rohani sebulan sekali," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat 25 Agustus 2017.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Tak hanya itu, ia juga meminta setiap Subdit terbuka dan selalu berkomunikasi dengan anggotanya.

"Masing-masing Subdit harus open (terbuka) dengan anggota dan tak tertutup komunikasinya," katanya.

Mengenai langkah selanjutnya, ia menyerahkan penyelidikan tersebut kepada Propam.

"Sampai sekarang masih di Propam. Mungkin ditahan di sana karena aturannya gitu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya