Muncul Wacana Pak Ogah Bantu Polisi Diterapkan Nasional

Sejumlah 'Pak Ogah' atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas sedang menjalani proses latihan oleh anggota kepolisian beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemberdayaan juru parkir liar alias Pak Ogah untuk membantu petugas Kepolisian mengurai kemacetan lalu lintas kemungkinan tak hanya akan dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya saja.

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

Menurut Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, ada wacana program bernama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas alias Supeltas itu, juga akan diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia.

Halim mengatakan, wacana itu diusulkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). "Kadin membuat wacana juga sebagai pola ukur untuk bisa diperluas ke seluruh indonesia. Ini baru wacana," kata Halim, Selasa, 29 Agustus 2017.

Viral Video Detik-detik Pak Ogah Diseruduk Mobil hingga Terpental 30 Meter di Tanjang Duren 

Halim menuturkan, Polda Metro Jaya menjadi tolak ukur bisa terlaksananya wacana Kadin itu. Sebab, saat ini hanya Polda Metro Jaya yang baru akan melaksanakan program Supeltas. Namun, Polda Metro Jaya belum bisa menerjunkan Pak Ogah ke jalanan karena masih terkendala pembiayaan upah.

Untuk mendanai upah Pak Ogah yang tergabung dalam Supeltas, Polda Metro Jaya hanya mengandalkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi DKI dan Kadin Jakarta.

Lagi Mengatur Lalu Lintas, Pak Ogah Ini Bernasib Nahas

"Kami usahakan ada dua sumbernya dari pemerintah daerah DKI dan juga beberapa wali kota juga kita surati. Dan baru dari Kadin dan membuka peluang. Kadin sebagai orangtua angkat dari Pak Ogah tersebut," ujarnya.

Halim tetap yakin program Supeltas ini akan terrealisasi nantinya. Ia berharap bulan depan Supeltas sudah bisa turun ke jalan membantu polisi mengatur lalu lintas di Jakarta.

Sedianya Supeltas akan dikukuhkan dan diterjunkan sejak Sabtu, 26 Agustus 2017, tapi rencana itu batal terlaksana, sebab belum ada kepastian kucuran dana untuk membayar upah para Pak Ogah. "Ya begini sukarelawan masih berjalan, pelatihan sudah dilaksanakan, tinggal masalah honor.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya