Polisi Amankan 225 Kilogram Ganja dari Tumpukan Sandal Jepit

Polisi amankan 225 kilogram ganja
Sumber :
  • Viva.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jajaran Tim Khusus dan Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 225 kilogram ganja dari jaringan Aceh.

Nindy Ayunda Bantah Nikah Siri dengan Dito Mahendra: Statusnya Pacaran

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, mengatakan ganja didapatkan dari sebuah truk tronton besar yang diselipkan di dalam tumpukan sandal jepit.

"Ganja diletakkan di tengah-tengah sendal jepit, di atasnya ditumpuk dengan sandal jepit," kata Suwondo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, 30 Agustus 2017.

Ngeri! Manager Sekolah Kedokteran Harvard Ternyata Perdagangkan Tubuh Manusia

Namun, Suwondo tak menjelaskan merek sandal jepit yang biasa dikirim oleh tersangka sopir berinisial SM ke Jakarta dari wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Itu biasa mengantar sandal ke Jakarta, si sopir (SM) ini bermain dengan bandar narkoba," ujarnya.

Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pengamanan Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Ganja

Suwondo menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan ganja seberat 225 kilogram ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat pada 22 Agustus 2017.

Akhirnya, pada 28 Agustus 2017, penyidik berhasil melakukan pengamanan dua orang laki-laki berinisial SM selaku sopir, dan EP selaku kernet mobil tronton serta dilakukan penggeledahan isi dalam truk tronton nomor polisi BK 9853 BE di tol Merak-Jakarta.

"Ditemukan 6 karung berisi total 222 bungkus dengan berat total keseluruhan 225 kilogram," katanya.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari tersangka SM dan diketahui bahwa yang bersangkutan membawa barang haram atas perintah Parlino yang sekarang masih dalam DPO.

Selain itu, disebutkan ada tersangka lagi yang masuk dalam DPO yaitu Pak Ci dan Budi. Selanjutnya, polisi meminta SM untuk melakukan janjian dengan Budi di tempat penyerahan ganja di Jakarta.

Kemudian, mobil pengakut ganja masuk di parkiran Grasi Save Logistic International (SLI) Jalan Inspeksi Kirana, RT02/RW05 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang saat itu ada satu buah mobil Toyota Rush nomor polisi B 1413 KZF ke grasi tersebut.

"Berhasil melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial HSB. Namun, Budi berhasil melarikan diri," ujarnya.

Polisi pun kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan HSB di Cengkareng, Jakarta Barat. Tapi, pada saat melakukan pengembangan HSB melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha merebut senjata petugas.

"Maka dilakukan tindakan tegas penembakan," ujar Suwondo. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya