Polisi Janji Tak Larang 5000 Pemotor Demo di Jalan Protokol

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Ribuan pemotor berencana unjuk rasa besar-besaran menolak kebijakan yang melarang sepeda motor melintas di sejumlah jalan protokol di Ibu Kota. Larangan itu sedang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Banjir Jakarta Dini Hari, Jalan Sudirman Menuju Gatsu Lumpuh

Walau tanggalnya belum ditentukan, Polda Metro Jaya mensinyalir bahwa demonstrasi itu akan melibatkan sekitar lima ribu pemotor. Mereka akan melintas di jalan protokol yang akan jadi zona larangan bermotor, yakni dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan, tepatnya sepanjang Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari perwakilan pemotor tentang rencana aksi mereka itu. Namun, kepolisian telah menggelar rapat bersama dengan panitia aksi.

Eks Mensos: Tidak Ada Tunawisma atau Pengemis di Daerah Protokol DKI

"Belum kita terima surat pemberitahuan, tapi kita sudah rapat sama mereka ya," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, di Balai Kota Jakarta, Rabu 6 September 2017. 

Menurut Suntana, kepolisian tidak akan melarang siapa saja yang ingin berunjukrasa, selama kegiatan itu tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum serta merugikan masyarakat.

Dua Pekan PSBB Ketat DKI Jakarta, Volume Kendaraan Turun 21 Persen

"Silakan melaksanakan aksinya, nanti kita fasilitasi. Kita sampaikan apa yang mereka inginkan, kita fasilitasi, yang penting tertib," ujarnya. 

Sementara itu, menurut Suntana, terkait materi tuntutan massa aksi yang menolak kebijakan larangan sepeda motor itu, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Masalah esensinya itu tentu saja pemerintah daerah akan punya ruang yang cukup untuk membicarakan itu," katanya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya